Satgas Covid-19 Keluarkan Syarat Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Indonesia Berita Berita

Satgas Covid-19 Keluarkan Syarat Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Satgas Covid-19 Keluarkan Syarat Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengeluarkan syarat terbaru perjalanan orang dalam negeri.“Dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Suharyanto soal alasan syarat perjalanan itu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Juli 2022.

yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas: Delapan Kasus Covid-19 Baru Muncul di Kota Batam |Republika OnlineSatgas: Delapan Kasus Covid-19 Baru Muncul di Kota Batam |Republika OnlineSebelumnya, Batam sempat beberapa kali nihil kasus aktif Covid-19.
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19: Seluruh Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin |em|Booster|/em| Mulai 17 Juli |Republika OnlineSatgas Covid-19: Seluruh Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin |em|Booster|/em| Mulai 17 Juli |Republika OnlineSatgas Covid-19 mengeluarkan edaran terbaru ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Kembali Naik, Total Kasus Aktif Covid-19 Tembus 19 Ribu OrangKembali Naik, Total Kasus Aktif Covid-19 Tembus 19 Ribu OrangDalam sehari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 2.472 kasus. Sehingga angka kumulatifnya mencapai 6.106.024 kasus.
Baca lebih lajut »

208 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran208 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet KemayoranPasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, hingga Jumat (8/7/2022) ini berjumlah 208.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi: Jangan Sampai Kasus Covid-19 Naik LagiPresiden Jokowi: Jangan Sampai Kasus Covid-19 Naik Lagi'Tetap harus waspada jangan sampai (kasus Covid-19) naik lagi, karena kalau Covid-nya bisa kendalikan, pemulihan ekonominya ini bisa lebih mudah,'
Baca lebih lajut »

Australia Perluas Peluncuran Dosis Keempat Vaksin COVID-19 di Tengah Ancaman OmicronAustralia Perluas Peluncuran Dosis Keempat Vaksin COVID-19 di Tengah Ancaman OmicronNegara bagian terpadat di Australia, New South Wales, telah memperingatkan sedang mengalami gelombang infeksi baru yang didorong oleh varian BA.4 dan BA.5.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:04:16