Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin

Indonesia Berita Berita

Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin Sindonews BukanBeritaBiasa .

JAKARTA - PT KAI Commuter akan mulai memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naikKereta Rel Listrik Commuter Line padaRabu 8 September 2021. Kebijakan ini berdasarkan surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik , ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.

“Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka kami minta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini, KAI Commuter Uji Coba Check In Aplikasi PeduliLindungiHari Ini, KAI Commuter Uji Coba Check In Aplikasi PeduliLindungiUji coba dilakukan di 11 stasiun yakni Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai
Baca lebih lajut »

PT KAI Tidak Beri Santunan Korban Tersambar KeretaPT KAI Tidak Beri Santunan Korban Tersambar KeretaPT. Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan santunan terhadap korban yang meninggal atau terluka akibat tersambar kereta api (KA).
Baca lebih lajut »

Jadi Syarat Mobilitas, Apa dan Bagaimana Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi?Jadi Syarat Mobilitas, Apa dan Bagaimana Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi?Selama PPKM, penggunaan aplikasi ini menjadi hal yang penting untuk mengonfirmasi sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan dalam dan luar negeri dan mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini! Naik Kereta Tak Perlu STRP, Diganti Aplikasi PeduliLindungiMulai Hari Ini! Naik Kereta Tak Perlu STRP, Diganti Aplikasi PeduliLindungiSatgas resmi menghapus syarat wajib STRP untuk transportasi umum dan pribadi via darat, diganti dengan aplikasi PeduliLindungi, ini aturannya.
Baca lebih lajut »

New York Fashion Week Digelar dengan Banyak Penyesuaian |Republika OnlineNew York Fashion Week Digelar dengan Banyak Penyesuaian |Republika OnlineNew York Fashion Week kembali digelar, masker dan vaksin Jadi Syarat.
Baca lebih lajut »

Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat AdministrasiMuncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat AdministrasiKartu Vaksin disebut tidak seharusnya dijadikan syarat masuk mal
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 00:33:14