Syarat Dapat Subsidi Gaji, Berada di Zona PPKM Level 4 dan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan via tribunnews
"Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Ida.dapat meringankan beban perusahaan, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," ungkap Ida. Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 Triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Isi Lengkap Aturan Baru PPKM Level 3 dan Level 4, Gantikan Istilah PPKM DaruratPemerintah mengubah istilah pengetatan yang berlaku di Indonesia dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan PPKM level 4. Bagaimana isi aturan lengkapnya?
Baca lebih lajut »
INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM DaruratPresiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan, pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.| PPKMLevel4
Baca lebih lajut »
HEADLINE: PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 3-4, Strategi Pengendaliannya?Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Istilah PPKM darurat kini diubah menjadi PPKM level 3-4. Ampuhkah kebijakan ini menekan virus covid-19?
Baca lebih lajut »
Penjelasan Airlangga Soal Pergantian Nama PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4Airlangga Hartarto menjelaskan ihwal pergantian nama PPKM darurat menjadi PPKM level 4. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Istilah PPKM Darurat Diubah jadi PPKM Level 3 dan 4, Cek Aturan LengkapnyaDua instruksi Mendagri terbaru tak lagi menyebutkan istilah PPKM Darurat, tapi berubah menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »