SWI Panggil Indra Kenz Cs, Setop Promosi Binary Option dan Broker Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” jelasnya. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Sumut jadwalkan pemanggilan ulang Indra 'Kenz' KesumaPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak ...
Baca lebih lajut »
Indra Kenz ke Turki, Bareskrim Tak Akan Ubah Jadwal PemeriksaanIndra Kenz pergi ke Turki jelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri soal kasus Binomo lusa. Polisi menegaskan jadwal pemeriksaan tak akan diubah.
Baca lebih lajut »
Korban Binomo Khawatir Indra Kenz ke Turki untuk Hilangkan BuktiIndra Kenz terbang ke Turki menjelang jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri. Korban kasus Binomo mengaku khawatir Indra Kenz menghilangkan bukti.
Baca lebih lajut »