Pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah Indra 'Kenz' Kesuma dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. indrakenz
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan. ANTARA/HO.
Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak penipuan Indra Kesuma atauDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan, Rabu, mengatakan, pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi, setelah Indra dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.
Kasus tersebut bermula ketika RA menginvestasikan uang sebanyak Rp45.000.000 dan tidak mendapatkan balasan seperti yang dijanjikan. RA kemudian merasa tertipu karena investasi tersebut tidak sesuai dengan harapan. RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus dugaan penipuan tersebut, namun pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Edy: 36 Cabor Dipertandingkan di Sumut pada PON 2024Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan pada pelaksanaan PON 2024, ada 36 cabor digelar di Sumut. Sisanya dilangsungkan di Aceh.
Baca lebih lajut »
BI Sumut Sosialisasikan QRIS di Pusat Pasar TradisionalBank Indonesia (BI) terus berupaya untuk percepat digitalisasi sistem pembayaran, dalam mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital Nasional
Baca lebih lajut »
Optimalkan Penjualan Energi Listrik, PLN Sumut Gelar Apel GabunganPLN UIW Sumatera Utara melakukan Apel Gabungan Penertiban Pembayaran Rekening Listrik, Pembaharuan Data Pelanggan hingga Sosialisasi PLN Mobile.
Baca lebih lajut »