Survei: 53 Persen Masyarakat Mau Habiskan Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah

Indonesia Berita Berita

Survei: 53 Persen Masyarakat Mau Habiskan Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Survei: 53 Persen Masyarakat Mau Habiskan Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah TempoTravel

TEMPO.CO, Jakarta - Libur Natal dan Tahun Baru segera tiba. Namun ternyata sebagian besar masyarakat memilih untuk menghabiskan waktu libur akhir tahun di rumah saja.Hal tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh indoguidebook.com. Dalam survei itu, hasilnya sebanyak 53 persen responden mengaku akan menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja.'53 persen responden akan menghabiskan waktu liburan di rumah saja.

'Alasannya tentu saja demi mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19,' ujarnya.Sementara itu, 78 persen responden menyebutkan masker menjadi barang yang wajib untuk dibawa kemana-mana di masa pandemi. Di posisi kedua ada hand sanitizer dan posisi ketiga adalah barang lainnya seperti alat makan sendiri, disinfektan dan tisu basah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Libur Natal dan Tahun Baru, Bentuk Pengetatan Wilayah Saat PPKM Level 3Libur Natal dan Tahun Baru, Bentuk Pengetatan Wilayah Saat PPKM Level 3Pemerintah telah mengatur bagaimana mobilitas masyarakat, peringatan Natal di gereja, dan potensi kerumunan selama libur Natal dan tahun baru.
Baca lebih lajut »

Sebab Penerapan PPKM Level 3 Tak Merata saat Natal dan Tahun BaruSebab Penerapan PPKM Level 3 Tak Merata saat Natal dan Tahun Baru“Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan tahun baru,” kata Luhut. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

ASN Kota Bekasi Dilarang Cuti Natal dan Tahun BaruASN Kota Bekasi Dilarang Cuti Natal dan Tahun BaruASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dilarang mengambil cuti Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 08:14:54