Selain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RIJAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI.
Selain surpres, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan surat tugas yang berisi pejabat-pejabat pemerintah yang ditugasi membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR. Terdapat empat pejabat yang akan bertugas, antara lain Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diajukan ke DPRMahfud MD Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Dikeluarkan Presiden dan Diajukan ke DPR
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset dan Kawanan Domba dalam Pemberantasan KorupsiBerbicara mengenai pemberantasan korupsi, tidak bisa dilepaskan dari integritas aparat penegak hukumnya. Meski RUU Perampasan Aset akan melengkapi pemberantasan korupsi, apakah aparat penegak hukum akan bekerja optimal? Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset Beri Kewenangan Besar pada KejaksaanKejagung memastikan jika RUU Perampasan Aset disahkan maka kejaksaan bisa menggugat meski terdakwa melarikan diri dan aset terdakwa bisa disita. Namun diingatkan pula agar pembahasan RUU itu kedepankan partisipasi publik Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Kejanggalan Begal di Wonorejo, Korban Ditengarai BerbohongKepolisian bergerak cepat merespon dugaan perampasan motor alias begal di Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baca lebih lajut »
Selain Lampung, Ini Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terbanyak di IndonesiaBPS merilis Statistik Transportasi Darat pada 2021.Salah satunya yang disorot dalam statistic itu mengenai data panjang jalan. Berikut 10 provinsi dengan jumlah jalan rusak berat terbanyak di Indonesia.
Baca lebih lajut »