Melalui akun Instagram ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips mengelola THR dengan baik agar tidak hanya menumpang lewat di rekening.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya merupakan hal yang ditunggu-tunggu menjelang Lebaran.
Besaran uang THR umumnya sebesar satu bulan upah, yang artinya seorang pegawai atau pekerja mendapatkan gaji dua kali lipat atau bahkan lebih menjelang hari raya. Pertama, 10 persen dari THR jangan lupa untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.Kedua, 10 persen hingga 30 persen dari THR digunakan untuk membantu melunasi utang dan cicilan."Jangan biarkan utang kamu berlarut-larut," demikian dikutip dari Instagram OJK pada Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
THR Belum Cair? Ini Aturan Lengkap Pembayaran THR Swasta 2023Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai acuan.
Baca lebih lajut »
Disnakertrans DIY Terima Lima Aduan terkait Pembayaran THR |Republika OnlineRata-rata perusahaan berdalih mengalami kerugian sehingga tidak sanggup bayar THR.
Baca lebih lajut »
Dapat THR, Segini Jumlah Ideal untuk Dibagi ke Orang TerdekatSebagian orang tentu tidak akan menghabiskan uang THR untuk dirinya sendiri.
Baca lebih lajut »
Tips Mengelola THR 2023 Agar Tidak Terbuang Sia-SiaDalam mengelola THR 2023, perlu ditimbang antara kebutuhan dan keinginan. Dari keduanya yang mana yang harus didahulukan.
Baca lebih lajut »
Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena PidanaPolisi mengingatkan masyarakat agar tidak meminta THR dengan cara memaksa karena dapat dikenakan hukuman pidana.
Baca lebih lajut »
Ormas Minta THR, Pemkot Jaksel: Boleh tidak DipenuhiBeredar surat permohonan THR yang diduga berasal dari sebuah ormas di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »