Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana

Indonesia Berita Berita

Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak meminta THR dengan cara memaksa karena dapat dikenakan hukuman pidana.

- Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengingatkan masyarakat agar tidak meminta tunjangan hari raya dengan cara memaksa.

Ia menjelaskan, meminta THR dengan paksaan bisa dikenakan hukuman pidana. Namun, jika tanpa paksaan, tidak bisa dikategorikan pidana.AntaraDia mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus meminta THR dengan memaksa. Namun, masyarakat bisa melapor jika terjadi pemaksaan ke kantor kepolisian terdekat.

Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial terkait permintaan THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam surat tersebut tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.

Uang tersebut diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepolisian: Minta THR dengan paksaan bisa kena pidanaKepolisian: Minta THR dengan paksaan bisa kena pidanaPolisi mengingatkan siapapun agar tidak meminta THR dengan paksaan karena bisa dikenakan hukuman pidana. Apabila terjadi, masyarakat bisa melaporkan pemaksaan THR tersebut ke kantor Kepolisian terdekat.
Baca lebih lajut »

Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Ke Warga, Heru Budi Minta Wali Kota CekSurat permintaan THR oleh pengurus RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
Baca lebih lajut »

Polisi: Siapa pun yang Memaksa Minta THR Bisa Kena PidanaPolisi: Siapa pun yang Memaksa Minta THR Bisa Kena PidanaOrang atau lembaga yang meminta THR dengan paksaan bisa dikenakan hukuman pidana. Masyarakat bisa lapor jika ada pemaksaan THR ke kepolisian terdekat.
Baca lebih lajut »

LBH Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2023, Tersedia Online & OfflineLBH Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2023, Tersedia Online & OfflineBuka posko pengaduan THR, LBH Minta Disnaker tindak tegas perusahaan yang melanggar aturan
Baca lebih lajut »

Sultan Minta THR Harus Dibayar Tepat Waktu, Disnakertrans Siapkan StrategiSultan Minta THR Harus Dibayar Tepat Waktu, Disnakertrans Siapkan StrategiGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta perusahaan membayar THR kepada karyawannya tepat waktu dan tanpa dicicil.
Baca lebih lajut »

Sri Sultan Minta Pengusaha Memberikan THR Tepat Waktu dan UtuhSri Sultan Minta Pengusaha Memberikan THR Tepat Waktu dan UtuhGUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pengusaha di DIY memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan dan pekerjanya tepat waktu dan utuh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri atau H-7.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:48:48