Tak hanya itu, menurutnya hal tersebut juga akan mempersulit penuntut umum di pengadilan.
MEDIA sosial Twitter kembali diramaikan tagar viral #hanifahhuseindizalimi setelah sebelumnya beredar tagar #kriminalisasihanifahhusein.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad menilai, viralnya dukungan terhadap Hanifah Husein muncul agar kasus tersebut diproses secara transparan dan memenuhi rasa keadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Dirut LIB Lepas Demi Hukum, Polri: Tak Berstatus Tersangka LagiSampai habisnya masa penahanan Hadian Lukita, berkas perkaranya masih dikembalikan Kejati Jatim untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P-19). Polri menyatakan status...
Baca lebih lajut »
Epidemiolog Dukung Jokowi Cabut PPKM: Sudah Tak Relevan Lagi, Tak Ada Urgensinya - Pikiran-Rakyat.comSejumlah epidemiolog mendukung rencana Presiden Jokowi yang akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Doakan Orang yang Tak Percaya Pemerkosaan Istrinya Agar Tak MengalaminyaFerdy Sambo mendoakan orang-orang yang tidak mempercayai pemerkosaan istrinya agar tidak mengalami peristiwa yang serupa.
Baca lebih lajut »
Ahli Kubu Ferdy Sambo Bicara soal Pembuktian Kekerasan SeksualAhli menyatakan tak boleh menyimpulkan tidak terjadi adanya kejahatan bilamana korban tak melakukan visum.
Baca lebih lajut »