Ahli Kubu Ferdy Sambo Bicara soal Pembuktian Kekerasan Seksual FerdySambo
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Ferdy Sambo kembali menyinggung soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sehingga menjadi pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaam saksi meringankan dari kubu Ferdy Sambo, yakni ahli pidana materiel dan formal dari Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali. Pasalnya, Febri mengeklaim dalam perkara ini sudah dibuktikan di pengadilan baik keterangan saksi maupun terdakwa bahwa motif pembunuhan diduga dipicu peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrwathi oleh J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Ferdy Sambo dan Putri, Ahli: Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri - Tribunnews.comHasil pemeriksaan psikologi Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jaksel pada Rabu (21/12/2022), kecerdasannya di atas rata-rata.
Baca lebih lajut »
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Siapa Dia?Penasihat hukum keduanya, Arman Hanis menyatakan, dua ahli yang akan dihadirkan di muka persidangan adalah ahli psikologi dan ahli hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini: Kesaksian Ahli Hukum UI dan Psikologi ForensikAgenda Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini: Kesaksian Ahli Hukum UI dan Psikologi Forensik TempoNasional
Baca lebih lajut »
Beda Versi soal Tembakan Mematikan, Mau Percaya Kubu Ferdy Sambo atau Bharada E?Kubu Ferdy Sambo menyatakan semua peluru yang ditembakkan ke Brigadir J berasal dari pistol Bharada E. Namun, kubu Barada E menyebut Ferdy Sambo ikut menem...
Baca lebih lajut »
Lagi, Ferdy Sambo Tuding Penyidik Polri Ada Dibalik Keterangan 2 Saksi Ahli Pidana: Tidak ObyektifFerdy Sambo, menuding penyidik Polri punya keinginan tertentu melalui pendapat ahli pidana yang dihadirkan di sidang pembunuhan Yosua
Baca lebih lajut »