Sukamta berpesan pendidikan bela negara di perguruan tinggi memang diperlukan, tetapi tidak harus dalam bentuk pendidikan militer. belanegaradilingkungankampus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan penyelenggaraan bela negara di perguruan tinggi, tidak harus dalam bentuk pendidikan militer. Hal itu diungkap Sukamta dalam keterangannya, Selasa , menanggapi rencana Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memasukkan program pendidikan militer dan bela negara dalam kurikulum perguruan tinggi.
Sukamta mengatakan, bela negara ini bisa berbentuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi. Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara , yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat dan pekerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi X DPR Dorong 3 Menteri Buat MoU untuk Selesaikan Masalah Belajar OnlineHetifah mendorong tiga menteri untuk menyelesaikan permasalahan belajar online dengan membuat nota kesepahaman (MoU).
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III kritisi anggaran untuk DPR yang diberikan MenkeuAnggota DPR kritisi besaran anggaran yang diberikan Menkeu dalam Rancangan Kebutuhan dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2021 yang dinilai berbeda dari kesepakatan.
Baca lebih lajut »
Komisi IX Harap Obat Covid-19 Berkonstribusi Memulihkan |Republika OnlineDPR mendorong agar pemerintah segera memproduksi obat corona
Baca lebih lajut »
Komisi X Tak Setuju Usulan Kemenhan Wajibkan Pendidikan Militer untuk Mahasiswa - Tribunnews.comProgram Bela Negara dapat diterapkan kepada mahasiswa melalui UKM, misalnya pada kegiatan Pramuka maupun Resimen Mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Tjahjo Kumolo Sebar Link Film Ilegal, Komisi II DPR: Saring Sebelum SharingKomisi II DPR menilai seharusnya Tjahjo Kumolo kroscek link film ilegal itu sebelum membagikannya di media sosial. Layaknya istilah 'saring sebelum sharing'. TjahjoKumolo
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi IX: Ayomi Rakyat, Pemerintah Harus Jadi Pemimpin Sejati di Masa PandemiPemerintah harus menjadi pengayom dan pembimbing rakyat untuk keluar dari masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »