Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyarankan warga di wilayah tersebut tak memodifikasi kendaraan terutama knalpot agar lolos uji ...
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat . ANTARA/Luthfia Miranda PutriJakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyarankan warga di wilayah tersebut tak memodifikasi kendaraan terutama knalpot agar lolos uji emisi.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. "Ini uji emisi gratis dilakukan Rabu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB," katanya. "Kami juga mengecek mulai dari temperatur oli mesin, putaran mesin, gas buang hingga analisis dampak lingkungan dengan analyzer yang kita miliki," katanya.
"Kita tak punya target berapa kendaraan yang harus kena, tapi kita targetkan waktu yakni hari ini batas jam 08.00 hingga 10.00 WIB secara situasional," tuturnya.Warga bernama Dody menyatakan sukarela mengikuti uji emisi meski kendaraannya dikenakan tilang sehingga membayar Rp250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudin LH Jakarta Barat Akan Beri Sanksi Pabrik Beton yang Melanggar LingkunganSanksi tersebut dikeluarkan pasca-temuan beberapa pelanggaran di lokasi perusahaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Cemari Lingkungan, Pembakaran Arang di Jaktim Ditutup PemprovSudin LH Jaktim tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya karena dianggap mencemari lingkungan.
Baca lebih lajut »
Sempat Beroperasi Kembali, Pabrik Arang Di Lubang Buaya DitutupSudin LH Jakarta Timur menutup sementara pabrik arang di lubang buaya karena mencemari lingkungan.
Baca lebih lajut »
Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang BeroperasiKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, sanksi administrasif yang dijatuhkan.
Baca lebih lajut »
Cemari Lingkungan, 2 Perusahaan di Jakarta Utara Disanksi Penutupan Operasional UsahaSanksi penghentian operasional dilakukan setelah terbukti tak memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Baca lebih lajut »
Jakbar jatuhkan sanksi kepada perusahaan tak penuhi dokumen lingkunganSuku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memproduksi komponen konstruksi beton lantaran tidak memenuhi dokumen ...
Baca lebih lajut »