Jakbar jatuhkan sanksi kepada perusahaan tak penuhi dokumen lingkungan

Indonesia Berita Berita

Jakbar jatuhkan sanksi kepada perusahaan tak penuhi dokumen lingkungan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memproduksi komponen konstruksi beton lantaran tidak memenuhi dokumen ...

Sudin LH meminta perusahaan tersebut agar segera melaksanakan pemenuhan komitmen yang tercantum dalam izin lingkungan. Salah satunya menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup .

“Perusahaan akan diberi sanksi paksaan pemerintah. Sanksi tersebut salah satunya mewajibkan pemasangan paranet di lokasi sekeliling area kegiatan sebagai langkah antisipasi pencemaran udara/debu,” ungkapnya. Gamma mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya jangka pendek untuk meminimalkan risiko pencemaran udara di sekitar lokasi pabrik.

“Dalam upaya pengendalian pencemaran udara telah dilakukan upaya penyiraman di lokasi kegiatan dan stok material serta penggunaan 'dust collector' untuk menghalau debu,” ujarnya. Kemudian, Sudin LH Jakarta Barat juga akan memaksa PT Merak Jaya Beton untuk melengkapi dokumen dan melaksanakan kewajibannya menjaga lingkungan sekitar pabrik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udaraJakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udaraPemerintah Kota Jakarta Barat melakukan uji emisi ratusan kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut ...
Baca lebih lajut »

Ini Update Penerapan Pajak Pencemar Lingkungan, Denda Berapa?Ini Update Penerapan Pajak Pencemar Lingkungan, Denda Berapa?Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membeberkan update terbaru mengenai penerapan pajak pencemaran lingkungan.
Baca lebih lajut »

Sudin Lingkungan Hidup Jaksel nyatakan 140 kendaraan lulus uji emisiSudin Lingkungan Hidup Jaksel nyatakan 140 kendaraan lulus uji emisiSuku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyatakan 140 kendaraan lulus uji emisi dari total 145 kendaraan yang mengikuti uji emisi di ...
Baca lebih lajut »

Jakbar bentuk Satgas awasi pabrik dengan emisi sumber tidak bergerakJakbar bentuk Satgas awasi pabrik dengan emisi sumber tidak bergerakPemerintah Kota Jakarta Barat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi aktifitas pabrik dengan emisi sumber tidak bergerak yang tidak sesuai standar ...
Baca lebih lajut »

Cegah Penyebaran DBD, Kowarteg Gelar Edukasi Pembuatan Alat Fogging di JakbarCegah Penyebaran DBD, Kowarteg Gelar Edukasi Pembuatan Alat Fogging di JakbarSekertaris Umum Kowarteg Indonesia Lina Rofiana mengatakan, pihaknya melakukan tiga langkah preventif bagi masyarakat Kelurahan Kemanggisan guna mencegah kasus DBD
Baca lebih lajut »

Pemkot Jakbar sediakan beranda baca bagi ASN dan pengunjungPemkot Jakbar sediakan beranda baca bagi ASN dan pengunjungPemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan beranda baca bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengunjung yang menempati area lobi blok B kantor wali ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:04:30