Sudah 25 Saksi Dipanggil, Kejati Bali Jamin Kasus SPI Unud Tidak akan SP3

Indonesia Berita Berita

Sudah 25 Saksi Dipanggil, Kejati Bali Jamin Kasus SPI Unud Tidak akan SP3
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Di pengujung tahun, dari berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi BaliKel, perkara dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023 yang belum menemukan titik terang dan

Disinggung belum ada penetapan tersangka, Luga mengatakan karena dokumen yang diperiksa sangat banyak dan juga daftar saksi yang diperiksa juga banyak. Ia mengakui tidak ada kendala dalam pengusutan kasus SPI Unud. ” Kejati Bali sangat hati -hati penetapan tersangka. Kami menghindari jangan sampai tahap pra-peradilan itu digugat tidak kuat alat bukti dan penyidikannya diminta dihentikan. Itu yang kami hindari,” tegas Luga.

Lebih lanjut dikatakan untuk membuat terang benderang, Kejati Bali melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Dimulai dengan melaksanakan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023.

Dokumendokumen tersebut berjumlah lebih dari 200 dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik.Selain menyita dokumen-dokumen tersebut, hingga dengan saat ini atau minggu ke-enam, Penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan PenyidikUpdate Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan PenyidikUpdate Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud: Kejati Bali memeriksa 25 saksi, ini temuan penyidik kejaksaan
Baca lebih lajut »

20 Saksi Korupsi Dana SPI Unud Mangkir, Penyidik Sentil dengan Kalimat Pemanggilan Paksa20 Saksi Korupsi Dana SPI Unud Mangkir, Penyidik Sentil dengan Kalimat Pemanggilan Paksa20 saksi dugaan korupsi Dana SPI Unud mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali. Penyidik sentil dengan kalimat pemanggilan paksa
Baca lebih lajut »

Kejati akan Periksa 200 Orang Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu |Republika OnlineKejati akan Periksa 200 Orang Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu |Republika OnlineKementerian PUPR keluarkan anggaran untuk pembebasan lahan mencapai Rp 200 miliar.
Baca lebih lajut »

Tangani Kasus Korupsi dengan Baik, Kejati Banten Diganjar Penghargaan dari KPKTangani Kasus Korupsi dengan Baik, Kejati Banten Diganjar Penghargaan dari KPKTangani Kasus Korupsi dengan Baik, Kejati Banten Diganjar Penghargaan dari KPK korupsi
Baca lebih lajut »

Kejati Kepri mengungkap sejumlah modus korupsi dana BOSKejati Kepri mengungkap sejumlah modus korupsi dana BOSAsisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asintel Kejati Kepri) Lambok Sidabutar mengungkapkan sejumlah modus korupsi dana Bantuan Operasional ...
Baca lebih lajut »

Kejagung Bakal Pecat Oknum Kejati Jateng Jika Terbukti Peras PengusahaKejagung Bakal Pecat Oknum Kejati Jateng Jika Terbukti Peras PengusahaKejagung akan memecat oknum jaksa Kejati Jateng jika terbukti memeras pengusaha. Saat ini, Kejagung menunggu pelapor menunjukkan bukti kepada Kejagung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 15:57:29