Hingga 21 April terdapat 12.062 perusahaan yang mengajukan permohonan pembebasan PPh Pasal 21 atau pajak karyawan. pajak
jpnn.com, JAKARTA - Hingga 21 April 2020 terdapat 12.062 perusahaan yang mengajukan permohonan pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau pajak karyawan. “Jadi untuk pemanfaatan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah sudah kami rekam dalam sistem kami ada 12 ribu badan usaha yang menyampaikan permohonan,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam diskusi publik secara daring di Jakarta, Rabu . Suryo menyatakan, dari jumlah tersebut terdapat 9.
Baca Juga: Suryo mengatakan, kriteria perusahaan yang dapat mengajukan permohonan yaitu memiliki KLU tertentu sesuai dalam lampiran pada PMK-23/PMK.03/2020 serta industri pengolahan. “Pengusahanya harus memiliki KLU tertentu dalam lampiran ada sekitar 440 KLU di PMK 23 ini. Kemudian pengusaha dengan impor untuk tujuan ekspor karena mereka spesifik melakukan pengusaha pengolahan,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugus Tugas Siap Distribusi 21 Ribu Masker N95 ke RS Penanganan COVID-19Sebanyak 21.000 masker N95 segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19.
Baca lebih lajut »
12 Ribu Perusahaan Ajukan Pembebasan Pajak Karyawan |Republika OnlineTerdapat 9.610 permohonan yang disetujui dan 2.452 permohonan ditolak
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sudah Periksa 46.173 Orang Terkait Corona Per 21 AprilPemerintah terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait virus Corona. Per hari ini, pemerintah telah memeriksa spesimen dari 46 ribuan orang. CoronaUpdate CoronaIndonesia
Baca lebih lajut »
Pasien yang Hasil Tesnya Membingungkan Ini Jalani Tes Corona Ke-12Pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang diisolasi hasil tes PCR-nya selalu berubah-ubah. Pasien itu kini menjalani tes ke-12.
Baca lebih lajut »
Hingga 21 April, Bertambah 7 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Total 480 OrangTambahan WNI positif Covid-19 ada di AS, Arab Saudi, Brunei dan Jepang.
Baca lebih lajut »