Sebanyak 21.000 masker N95 segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19.
Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersiap mendistribusikan 21.000 masker N95 ke sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19. Masker N95 tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam rekomendasi penggunaan alat pelindung diri yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, berdasarkan tingkat perlindungan, masker N95 termasuk dalam tingkat perlindungan III. 2 dari 3 halamanBantu Percepat Penanganan COVID-19Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat berharap, bantuan masker N95 dapat membantu penanganan COVID-19 di tanah air.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
21 Orang di Tarakan Positif Covid-19 |Republika OnlineMasih dilakukan tracing kasus untuk pasien ke 21 ini dan masuk PDP
Baca lebih lajut »
21 Warga Timor Leste Positif Covid-19, Sebagian Besar Klaster Indonesia Melalui NTTPemerintah Timor Leste telah mengumumkan 21 warganya positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Batal Lelang, Bea Cukai Akan Hibahkan 21.000 Masker N95 ke BNPBDitjen Bea Cukai membatalkan rencana lelang 21.000 masker N95 hasil sitaan negara.
Baca lebih lajut »
Taiwan Konfirmasi 22 Kasus Baru, 21 Di Antaranya Anggota AL''Kasus-kasus yang dikonfirmasi terbaru membuat total kasus yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 420,'' kata CECC.
Baca lebih lajut »
Aniaya 3 Bintara di Depan Mapolres, Perwira di Sumbar Ditahan 21 HariPropam Polda Sumbar memutuskan perwira yang menganiaya 3 bintara di depan Polres Padang Pariaman bersalah dan disanksi berlapis. PoldaSumbar Propam
Baca lebih lajut »