Aniaya 3 Bintara di Depan Mapolres, Perwira di Sumbar Ditahan 21 Hari

Indonesia Berita Berita

Aniaya 3 Bintara di Depan Mapolres, Perwira di Sumbar Ditahan 21 Hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Propam Polda Sumbar memutuskan perwira yang menganiaya 3 bintara di depan Polres Padang Pariaman bersalah dan disanksi berlapis. PoldaSumbar Propam

Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan perwira tersebut diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan diberi teguran tertulis. Perwira tersebut juga ditahan selama 3 pekan."Sudah disidang disiplin dengan menjatuhkan hukuman tunda pangkat 1 periode, ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan teguran tertulis," kata Kombes Bayu kepadaDia mengatakan perwira tersebut juga dimutasi ke Polda Sumbar.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira menganiaya anggota bintara di depan Polres Padang Pariaman. Video penganiayaan berdurasi 15 detik tersebut tersebar dan viral di media sosial. Polda Sumbar mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan. Propam Polda Sumbar menahan perwira tersebut dalam sejak dalam pemeriksaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bantuan PSBB Bulan Pertama, Sumbar Siapkan Dana Rp 250 M |Republika OnlineBantuan PSBB Bulan Pertama, Sumbar Siapkan Dana Rp 250 M |Republika OnlineSumbar sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »

Pemkab Agam Sambut Baik Penerapan PSBB di Wilayah Sumbar |Republika OnlinePemkab Agam Sambut Baik Penerapan PSBB di Wilayah Sumbar |Republika OnlinePemkab Agam menyambut baik penerapan PSBB di wilayah Provinsi Sumbar
Baca lebih lajut »

Positif Corona di Sumbar Jadi 71 Orang: 13 Sembuh, 7 MeninggalPositif Corona di Sumbar Jadi 71 Orang: 13 Sembuh, 7 MeninggalWarga yang positif terinfeksi virus Corona (COVID) di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah 9 orang. Total ada 71 orang positif Corona di Sumbar. CoronaUpdate Sumbar
Baca lebih lajut »

Pemprov Sumbar Mulai Berlakukan PSBB pada 22 April |Republika OnlinePemprov Sumbar Mulai Berlakukan PSBB pada 22 April |Republika OnlinePemprov Sumbar akan mulai memberlalukan PSBB pada 22 April mendatang.
Baca lebih lajut »

PSBB Sumbar Disetujui, Wagub: Yang Masuk Akan Kami KarantinaPSBB Sumbar Disetujui, Wagub: Yang Masuk Akan Kami KarantinaSetelah PSBB disetujui, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta masyarakat yang hendak masuk ke Sumbar berpikir dua kali.
Baca lebih lajut »

PSBB Sumbar Diusulkan Berlaku Mulai 22 AprilPSBB Sumbar Diusulkan Berlaku Mulai 22 AprilPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Rabu (22/4/2020).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 08:48:23