Subsidi Motor Listrik, Produsen Motor Rame-rame Naikkan TKDN TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sejumlah produsen motor akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN menjadi minimal 40 persen untuk mendapatkan subsidi motor listrik.Subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit pada tahun ini mulai 20 Maret 2023.'Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami,' kata Agus Gumiwang di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.
Saat ini, baru tiga produsen sepeda motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit dari pemerintah, yakni Gesits, Volta, dan Selis.Menperin Agus Gumiwang enggan menyebut produsen-produsen motor listrik yang berjanji menaikkan tingkat TKDN.'Semuanya ongoing process.'Agus menjelaskan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit diprioritaskan bagi kalangan UMKM agar mendongkrak produktifitasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Subsidi Motor Listrik, Konsumen Sekali Beli Dananya Masuk Kantong ProdusenKebijakan subsidi motor listrik diistilahkan sebagai bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta per unit. Targetnya, sebanyak 250.000 unit mendapat subsidi.
Baca lebih lajut »
Subsidi Motor Listrik Jokowi, Produsen Lokal Banjir Cuan?Jokowi Beri Subsidi Motor Listrik, Produsen Lokal Banjir Cuan?
Baca lebih lajut »
Subsidi Motor Listrik Disebut Bantuan Pemerintah, Anggaran Tembus Rp1,75 TriliunPemerintah mengistilahkan subsidi motor listrik yang dikucurkan untuk produsen sebagai bantuan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Baca lebih lajut »
Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit MotorPemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. / Motorlistrik Subsidi JernihMelihatDunia Baca di
Baca lebih lajut »
Subsidi dan Daya Listrik Rumah, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Beli Motor ListrikHanya merek-merek motor listrik yang memiliki tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% yang dapat menikmati subsidi.
Baca lebih lajut »