Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor

Indonesia Berita Berita

Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. / Motorlistrik Subsidi JernihMelihatDunia Baca di

- Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai Rp 7 Juta per unit. Adapun subsidiKepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan,

berbasis baterai baru diberikan untuk 200.000 unit motor di 2023, dan 50.000 unit untuk motor listrik yang dikonversi.Baca juga: "Bantuan juga diberikan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023," kata Febrio dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin .Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria pemerintah tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan."Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrio mengatakan, penerima subsidi motor listrik ini ditargetkan adalah pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro . "Dan juga termasuk juga pelanggan listrik 450-900 VA hal ini dimasukkan agar penggunaan motor listrik mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Baca lebih lajut »

Ingat, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Hanya Untuk 50.000 Kendaraan KonversiIngat, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Hanya Untuk 50.000 Kendaraan KonversiSubsidi motor listrik akhirnya jelas. Hal ini setelah pemerintah memastikan bantuan subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per kendaraan.
Baca lebih lajut »

Pelaku UMKM Bisa Dapat Subsidi 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik | merdeka.comPelaku UMKM Bisa Dapat Subsidi 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik | merdeka.comPemerintah RI akhirnya mengumumkan besaran bantuan sosial untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »

Begini Ketentuan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor ListrikBegini Ketentuan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor ListrikSekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan, ada tiga kelompok yang menjadi syarat untuk konversi motor listrik.
Baca lebih lajut »

Hore! Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 JutaHore! Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 JutaPemerintah resmi memberlakukan kebijakan insentif atau subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Baca lebih lajut »

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Berlaku 20 Maret, Begini RinciannyaSubsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Berlaku 20 Maret, Begini RinciannyaPemerintah resmi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Segini besarannya!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:52:25