Sejumlah pejabat Imigrasi Mataram terkena OTT KPK.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menuturkan kronologi kasus suap pengurusan izin tinggal dua warga negara asing di kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat . Menurut Alex, tim penyidik KPK bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi dan kemudian menindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
Setelah mengonfirmasi adanya dugaan penyerahan uang tersebut, tim kemudian mangamankan Yusriansah dan Ayub Abdul Muqsith , penyidik PNS di sebuah hotel di Mataram pada Senin pukul 21.45 waktu setempat. Di kamar Yusriansah, tim menemukan uang sebesar Rp 85 juta dalam beberapa amplop yang telah dinamai.
Di Polda NTB, tim juga memangil beberapa pihak yang diduga menerima uang terkait pokok perkara ini, hingga BWI dan 13 orang yang datang mengembalikan uang dengan total Rp81,5 juta. Merespon penangkapan tersebut, Liliana, perwakilan Manajemen Wyndham Sundancer Lombok dlduga mencoba mencari cara melakukan negosiasi dengan PPNS Kantor lmigrasi Klas I Mataram agar proses hukum dua WNA tersebut tidak berlanjut. Diketahui, Kantor Imigrasi Klas I Mataram telah menerbltkan Surat Perintah Dimulainya Penyidlkan untuk dua WNA tersebut tanggal 22 Mei 2019.
"Dalam OTT ini, KPK mengungkap modus baru yang digunakan ketiganya dalam negosiasi uang suap, yaitu: menuliskan tawaran Liliana di atas kertas dengan kode tenentu tanpa berbicara. Kemudian Yusriansah melaporkan pada Kurniadie untuk mendapat arahan atau persetujuan," ungkap Alex. "Teridentifikasi salah satu komunikasi dalam perkara ini, setelah penerimaan uang oleh pejabat Imigrasi terjadi. yaitu: ”makasi, buat pulkam"," ungkap Alex lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suap Rp 1,2 Miliar untuk Pejabat Imigrasi Mataram Diserahkan lewat Tong Sampah'Metode penyerahan uang yang digunakan tidak biasa,'
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Modus Baru Negosiasi Uang dalam Kasus Suap Imigrasi NTBKPK mengungkap ada modus baru dalam negosiasi uang suap pada OTT terkait penyidikan penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan...
Baca lebih lajut »
KPK Temukan Modus Baru dalam Kasus Suap Pejabat ImigrasiWakil ketua KPK jelaskan adanya modus baru dalam kasus suap di kantor Imigrasi NTB
Baca lebih lajut »
KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp 1 MKPK mengamankan pejabat Imigrasi Mataram, NTB, terkait dugaan suap. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB mencapai Rp 1 miliar. kpk ott
Baca lebih lajut »
Dua Pejabat Imigrasi Mataram Diduga Terima Suap Rp 1,2 Miliar
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram'Tentu kita hormati proses penegakan hukum,'
Baca lebih lajut »
Kronologi OTT Pejabat Imigrasi Mataram Terkait Suap Izin Tinggal WNAMenurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tim penindakan mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap ini, termasuk Kurniadie.
Baca lebih lajut »
Nilai Suap dalam OTT Pejabat Imigrasi NTB Diduga Sekitar Rp 1 Miliar'Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar,' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
KPK jelaskan kronologi kasus suap di imigrasi NTBKomisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kronologi kasus suap di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat terkait penanganan perkara ...
Baca lebih lajut »