Wakil ketua KPK jelaskan adanya modus baru dalam kasus suap di kantor Imigrasi NTB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan modus baru yang dilakukan dalam kasus suap pengurusan izin tinggal dua orang warga negara asing di kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat . Menurut Alex, diduga dua penyidik PNS di Kantor Imigrasi Klas I Mataram mengamankan dua WNA berinisial BGW dan MK. Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan kantor Imigrasi Klas 1 Mataram, Yusriansyah Fazrin kemudian menghubungi Liliana untuk mengambil SPDP tersebut. Permintaan pengambilan SPDP ini, lanjut Alex, dlduga sebagai"kode" menaikkan harga untuk kasus ini terhenti. "Dalam OTT ini, KPK mengungkap modus baru yang digunakan ketiganya dalam negosiasi uang suap, yaitu: menuliskan tawaran Liliana di atas kertas dengan kode tertentu tanpa berbicara. Kemudian Yusriansah melaporkan pada Kurniadie untuk mendapat arahan atau persetujuan," ungkap Alex.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK OTT di NTB, Pejabat Imigrasi DitangkapKPK mengamankan 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di NTB. OTT ini terkait dugaan suap pejabat Imigrasi. Apa penjelasan KPK? ott kpk
Baca lebih lajut »
KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp 1 MKPK mengamankan pejabat Imigrasi Mataram, NTB, terkait dugaan suap. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB mencapai Rp 1 miliar. kpk ott
Baca lebih lajut »
Gelar OTT di NTB, KPK Sikat Jajaran ImigrasiKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka menindaklanjuti laporan tentang praktik suap di jajaran imigrasi. OTTKPK
Baca lebih lajut »
KPK Jelaskan Status Dua WNA di Kasus Suap Imigrasi NTBDalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Mataram Jelaskan OTT KPK, Kepala Imigrasi Dijemput di RumahKPK mengamankan 8 orang termasuk pejabat Imigrasi Mataram, NTB, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap izin tinggal WNA.
Baca lebih lajut »
Kepala Imigrasi Mataram Tersangka Suap Izin Tinggal Rp1,2 MKPK menetapkan sebagai tersangka suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di kantor Imigrasi Mataram, NTB.
Baca lebih lajut »
KPK Temukan Metode Penyerahan Uang tak Biasa di Kasus NTBDalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Jadi TersangkaKepala kantor Imgrasi ditangkap sebagai tersangka penerima suap.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 7 Orang yang Ditangkap di NTBDari tujuh orang itu juga terdapat tiga pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram NTB.
Baca lebih lajut »