Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Belum Gugur, Polisi: Ada Mekanismenya TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada mekanisme hukum yang harus dilewati untuk mencabut status tersebut.'Ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya, jadi tidak bisa dengan otoritas,' ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.Hasya Athallah Saputra tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Oktober tahun lalu di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya akan meminta saran dan kajian dari para pakar hukum untuk membahas pencabutan status tersebut. Tujuannya untuk mengetahui apakah bisa dilakukan melalui mekanisme di luar dari peradilan.'Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian diluar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga. Di luar dari mekanisme peradilan,' kata Trunoyudo.Saat ini, kepolisian belum membahas penyelesaian masalah dengan restorative justice.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Pertimbangkan Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya AtallahPolda Metro Jaya tengah mempertimbangkan pencabutan status tersangka yang diberikan kepada mahasiswa UI almarhum Hasya Atallah yang tewas terlindas mobil.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Pertimbangkan Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas KecelakaanPolda Metro Jaya mempertimbangkan pencabutan status tersangka yang diberikan pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) almarhum Hasya Atallah yang tewas akibat kecelakaan
Baca lebih lajut »
Polda Metro Kaji Ulang Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas KecelakaanStatus tersangka Hasya, mahasiswa UI yang tewas kecelakaan, dipersoalkan. Polda Metro Jaya akan mengkaji ulang bersama para pakar.
Baca lebih lajut »
Polda Metro soal Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas: Ada Mekanisme HukumnyaPolda Metro Jaya sebut terdapat mekanisme hukum yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka mahasiswa UI Hasya Attalah.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Bagaimana Proses Penetapan Tersangka Kecelakaan?Mahasiswa UI yang terlibat kecelakaan dengan Purnawirawan Polri menyita perhatian. Menurut hukum yang berlaku, bagaimana prosedur penetapan tersangka?
Baca lebih lajut »
Rekonstruksi Kasus Mahasiswa UI Korban Tewas Laka Lantas jadi Tersangka, Begini Penjelasan PolisiKabid Polda Metro Jaya Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan secara konstruktif ada fakta hukum yang terjadi dalam kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI.
Baca lebih lajut »