Polda Metro Jaya sebut terdapat mekanisme hukum yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka mahasiswa UI Hasya Attalah.
- Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait permintaan keluarga mendiang mahasiswa Universitas Indonesia , M Hasya Attalah sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
"Tersangka yang ditetapkan ini jadi perhatian Pak Kapolda, ini jadi mekanisme hukum yang harus dilakukan. Jadi seperti itu, ada mekanismenya, tidak bisa dengan otoritas," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Sabtu . "Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga itu. Di luar dari mekanisme peradilan."
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan, karena bagaimana pun, ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya: Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme HukumPencabutan status tersangka Hasya, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan dengan mobil pensiunan polisi harus melalui mekanisme hukum.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Pertimbangkan Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya AtallahPolda Metro Jaya tengah mempertimbangkan pencabutan status tersangka yang diberikan kepada mahasiswa UI almarhum Hasya Atallah yang tewas terlindas mobil.
Baca lebih lajut »
Soal Pencabutan Status Tersangka Hasya, Polda Metro: Ada Mekanisme HukumnyaPolda Metro Jaya merespons permintaan pihak keluarga almarhum Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) soal pencabutan status tersangka.
Baca lebih lajut »
Hasya Mahasiswa UI Masih Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Sebut Bagian Proses HukumKombes Pol Trunojoyo status tersangka akan dikaji oleh pakar hukum yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Dalami Laporan Keluarga Hasya Soal Dugaan Kelalaian AKBP (Purn) Eko SetioPolda Metro Jaya mendalami laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Athalah Saputra (18), atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Kelalaian yang Dilayangkan Keluarga Hasya | merdeka.comPolisi akan mengomparasikan laporan tersebut akan dikomparasikan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang telah dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis (2/2) kemarin.
Baca lebih lajut »