'Saya meminta agar @kemenkes_ri dan BPJS dapat melakukan sinkronisasi kebijakan, juga bersinergi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,' ujarnya.
Rabu, 28 Agu 2024 19:30 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan bersinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
"Saya meminta agar @kemenkes_ri dan BPJS dapat melakukan sinkronisasi kebijakan, juga bersinergi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta tata kelola rumah sakit. Penting bagi BPJS untuk dapat mengelola biaya pengobatan yang terjangkau, namun memberikan manfaat maksimal kepada peserta," tulis Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Rabu .
Bpjs Kesehatan Kementerian Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Pengusaha Minta Ini Ke Sri Mulyani!Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Pengusaha Minta Jaminan Ini Ke Sri Mulyani!
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Minta DPR Tak Kaku soal APBN Pertama PrabowoMenteri Keuangan Sri Mulyani meminta DPR RI mendesain RAPBN 2025 dengan fleksibilitas. Ia menekankan pentingnya responsif terhadap gejolak ekonomi global.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Minta DPR Tak Kaku Soal RAPBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR jangan mengunci angka-angka rigid dalam Rancangan APBN 2025.
Baca lebih lajut »
Keluarkan Dana Rp 2,8 Triliun, Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Rusak Stadion Sepak BolaBendahara Negara itu menganggarkan dana Rp 2,87 triliun untuk mempercantik 21 Stadion sepak bola di seluruh di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cara Mencetak Kartu BPJS yang Sudah Terdaftar, Mudah Lewat OnlineBPJS Kesehatan telah memudahkan para pesertanya dengan menyediakan fasilitas cara mencetak kartu BPJS secara mandiri.
Baca lebih lajut »
Perusahaan Tak Beri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Selama 2 Tahun, Kemenaker: Wajib sejak Masa 'Probation'Perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »