Kementerian Keuangan telah menargetkan sebanyak 1.119 orang super kaya atau crazy rich masuk ke dalam lapisan tarif PPh terbaru.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menargetkan sebanyak 1.119 orang super kaya atau crazy rich masuk ke dalam lapisan tarif pajak penghasilan terbaru, yakni 35%. Orang-orang kaya itu memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
Ditjen Pajak meyakini dengan adanya besaran tarif baru itu yang mengakomodir orang-orang dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar akan meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak penghasilan secara signifikan. Besarannya diperkirakan mencapai Rp 1,75 miliar per tahun."Akan meningkatkan penerimaan PPh secara signifikan. Hal ini dikarenakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak , mereka yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar setahun berjumlah sekitar 1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Tahun Ini Anak Buah Sri Mulyani Buru Pajak para Crazy RichDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 1.119 orang wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun. Direktorat...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Rilis Biaya Terbaru RS Harapan Kita: Operasi Kecil Anak Rp 23 JutaMenteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan terkait besaran biaya rawat inap hingga tindakan medis di RS Harapan Kita. Tarif bedah anak mulai Rp 23 juta.
Baca lebih lajut »
Pesan Sri Mulyani ke Mahasiswa Harvard: Jangan Mudah Mengeluh, Runtuh, dan MenyerahDalam forum berbagi pengalaman dengan mahasiswa Harvard, Sri Mulyani berpesan untuk tidak mudah mengeluh, runtuh, dan menyerah.
Baca lebih lajut »
Ada Galon hingga Septic Tank, Ini Barang-Barang Unik yang Dilelang Anak Buah Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani menambah penerimaan negara dengan melakukan lelang berbagai jenis barang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Baca lebih lajut »
Daftar Biaya Operasi dan Rawat Inap RS Harapan Kita yang Diatur Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan besaran biaya rawat inap hingga tindakan bedah di RS Pusat Jantung dan Pembulu Darah Harapan Kita.
Baca lebih lajut »
Tegaskan Isu Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Ditangani, Sri Mulyani Siapkan Dukungan APBNMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan hadir untuk melindungi perempuan dari kekerasan.
Baca lebih lajut »