'Empat Surat mengenai saudara RAT. Empat surat dari PPATK menyangkut transaksi antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta,' kata Sri Mulyani.
yang terendus sejak 2013. Menurutnya Kementerian Keuangan baru menerima laporan dari PPATK pada 2019.
Adapun rinciannya adalah empat surat mengenai Rafael Alun Trisambodo. Surat tersebut menyangkut transaksi antara Rp 50-150 juta."Empat surat mengenai saudara RAT. Empat surat dari PPATK menyangkut transaksi antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," lanjutnya.Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Ketua Dewan Pengarah Tindak Pencucian Uang mendapat informasi lebih lengkap dan detail, sementara Kementerian Keuangan tidak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Surat PPATK, Sri Mulyani Beberkan Tindak Lanjut KemenkeuSri Mulyani merinci tindak lanjut yang dilakukan Kemenkeu terhadap 266 surat PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri tak Tahu Mahfud MD Dapat dari Mana Data Rp 300 Triliun |Republika OnlineSri Mulyani telah menerima surat dari PPATK tapi tak ada angka Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Sampaikan Dana Terkait Pidana di Transaksi Rp 300 Triliun ke Sri MulyaniKemenkeu tengah diterpa isu transaksi tidak wajar di internalnya senilai Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tidak Tahu Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Ini Penjelasan PPATKMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu dari laporan yang dia terima.
Baca lebih lajut »
PPATK Jawab Kebingungan Sri Mulyani soal Dana Rp 300 T!PPATK menjelaskan temuannya tentang aliran dana janggal Rp 300 triliun yang mengalir lewat pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Sudah Serahkan Dokumen ke Sri MulyaniKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sudah menyerahkan dokumen ke Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 T pegawai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »