Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami tekanan. Sektor ini tertekan karena kalah saing dengan produk impor.
Achmad Dwi Afriyadi -Sektor tekstil dan produk tekstil mengalami tekanan. Sektor ini tertekan karena kalah saing dengan produk impor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, sektor manufaktur tumbuh sebesar 3,95% yoy pada kuartal II 2024. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh industri logam dasar, industri kimia dan makanan minuman.SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Ini yang terdera, terkena dan tertekan oleh banyak hal. Mungkin demandnya masih memadai, tapi karena kompetisi dari impor makanya kemarin menteri perindustrian, menteri perdagangan meminta dan sekarang sedang dalam proses dalam bentuk apakah anti dumping, apakah bea masuk untuk menjaga, memproteksi industri dalam negeri," terangnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Selasa .
"Ini yang menggambarkan memang area manufaktur yang sedang mengalami tekanan, entah itu tekanan saingan barang impor, oleh karena itu menteri terkait mereka akan melakukan langkah-langkah nanti keluarnya dalam peraturan menteri keuangan, entah menggunakan bea masuk, entah pakai cara tarif atau cara yang lain," ujarnya,
Barang Impor Industri Manufaktur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dipelototi Simbara, Setoran dari Minerba ke Negara Tembus Rp173 TMenkeu Sri Mulyani mencatat penerimaan negara dari sektor minerba tahun 2023 mencapai Rp172,9 triliun
Baca lebih lajut »
Anak Petani yang Jadi Wamentan, Sudaryono: Pupuk Telat-Petani SengsaraWamentan Sudaryono blak-blakan permasalahan dihadapi sektor pertanian dan pangan di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Sektor-sektor Industri Ini Diramal Paling 'Sial' di Tahun Naga Kayu 2024Pakar Feng Shui suhu Xiang Yi mengatakan sejumlah usaha atau bisnis yang berkaitan dengan elemen air akan kurang baik sepanjang 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beri Akses Ditjen Pajak Cari 'Persekongkolan' di BankSri Mulyani memberikan kewenangan baru bagi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP untuk mengidentifikasi persengkongkolan di perbankan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi, Ini Alasannya!Sri Mulyani mempertegas peran DJP untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di lembaga keuangan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi Nasabah BankBank dilarang layani transaksi bila nasabah tolak beri akses ke otoritas pajak.
Baca lebih lajut »