Sri Mulyani Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas untuk Media |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas untuk Media |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

PPN bahan baku kertas akan ditanggung pemerintah (DTP) mulai Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Pajak Pertambahan Nilai bahan baku kertas untuk industri media massa akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah mulai Agustus 2020. Baca Juga “Saya sampaikan bagi teman-teman media untuk PPN bahan baku kertas kita sudah menetapkan ditanggung pemerintah. Jadi mulai Agustus ini PPN-nya ditanggung oleh pemerintah,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu .

Tak hanya itu, ia menuturkan, pemerintah juga memberikan insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar kepada PLN. “Listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja. Ini kita terapkan tidak hanya untuk media tapi juga industri bisnis dan sosial,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan ia belum dapat memberikan keputusan mengenai insentif berupa BPJS Kesehatan bagi industri media massa. Ia juga masih enggan memberikan penjelasan secara detil terkait bentuk insentif bagi industri media massa melalui BPJS Kesehatan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Bakal Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas KoranSri Mulyani Bakal Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas KoranPemerintah akan membebaskan PPN bahan baku kertas koran untuk membantu media cetak bertahan di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media Cetak Mulai AgustusPemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media Cetak Mulai AgustusPemerintah juga memberikan beberapa insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik.
Baca lebih lajut »

Bulan Ini, Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media CetakBulan Ini, Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media CetakPemerintah akan memberikan sejumlah insentif kepada industri media mulai bulan ini, terkait dampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Soal Pembuatan Vaksin Corona, Sri Mulyani: Kita Minta Pakai Bahan HalalSoal Pembuatan Vaksin Corona, Sri Mulyani: Kita Minta Pakai Bahan HalalMenkeu Sri Mulyani meminta industri farmasi memakai bahan halal dalam membuat vaksin Covid-19 agar sejalan dengan upaya...
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Menyebut Peran Ekonomi Islam dalam Pemulihan EkonomiSri Mulyani Menyebut Peran Ekonomi Islam dalam Pemulihan EkonomiMenkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi Islam berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19. SriMulyani
Baca lebih lajut »

Rizal Ramli ke Sri Mulyani: Situ sih Lindungi Diri SendiriRizal Ramli ke Sri Mulyani: Situ sih Lindungi Diri SendiriRizal Ramli menyentil Sri Mulyani yang menyebut banyaknya menteri tidak paham birokrasi menyebabkan serapan anggaran penanganan Covid-19 rendah. RizalRamli
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 16:20:03