Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media Cetak Mulai Agustus

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media Cetak Mulai Agustus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Pemerintah juga memberikan beberapa insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik.

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Pajak Pertambahan Nilai bahan baku kertas untuk industri media massa akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah mulai Agustus 2020.

Tidak hanya itu, ia menuturkan pemerintah juga memberikan beberapa insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar kepada PLN. Selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan, untuk penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa, saat ini, Peraturan Pemerintah terkait hal itu masih dalam proses penyelesaian.

Ia juga masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait bentuk insentif bagi industri media massa melalui BPJS Kesehatan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Bakal Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas KoranSri Mulyani Bakal Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas KoranPemerintah akan membebaskan PPN bahan baku kertas koran untuk membantu media cetak bertahan di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Menkeu Beberkan Beragam Stimulus di Tengah Pandemi, Termasuk untuk Industri MediaMenkeu Beberkan Beragam Stimulus di Tengah Pandemi, Termasuk untuk Industri MediaUntuk media cetak, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan sudah ada kelonggaran PPN untuk bahan baku.
Baca lebih lajut »

KAI Beri Diskon 50 Persen Harga Tiket KA Akhir Pekan IniKAI Beri Diskon 50 Persen Harga Tiket KA Akhir Pekan IniDiskon tiket hanya berlaku untuk empat kereta api jarak jauh keberangkatan 22- 23 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

Hati-hati, Mukbang di China Bisa Ditindak PemerintahHati-hati, Mukbang di China Bisa Ditindak PemerintahPemerintah China mulai menindak video-video mukbang, dan mungkin tak lama lagi akan melarangnya sama sekali.
Baca lebih lajut »

Kongres Kedua AMSI Akan Digelar Secara Virtual, Catat TanggalnyaKongres Kedua AMSI Akan Digelar Secara Virtual, Catat TanggalnyaAsosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bakal menggelar Kongres Kedua secara virtual pada 22-23 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus - Tribunnews.comPemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus - Tribunnews.comEdi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 22:46:09