Pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak COVID19 dari Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2 triliun.
Pengurangan tekanan akibat penurunan kesejahteraan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan Rp695,2 triliun
Sri Mulyani merinci total anggaran Rp695,2 triliun itu terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp106,11 triliun. kredit modal kerja korporasi melalui penjaminan sehingga pemerintah tidak menyalurkan pinjaman menggunakan APBN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani: Kita Bisa Hindari Resesi EkonomiResesi bisa dihindari apabila pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal ketiga mendekati nol. Sebab, pada kuartal II pertumbuhannya diproyeksi minus 3,1 persen.
Baca lebih lajut »
DPR Restui Kerangka Ekonomi Makro 2021 Sri Mulyani, Ini IsinyaDPR RI memberikan restu atas kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah. Ini isinya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Penyebab Penurunan EksporBPS mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Mei mengalami surplus sekitar USD2,1 miliar, karena penurunan nilai impor...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI Pulih Mulai JuliMenteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pemulihan ekonomi terjadi mulai Juli. Padahal, proyeksi PDB kuartal II negatif 3,1 persen.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Proyeksi Laju Ekonomi Kuartal II Minus 3,1 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal kedua minus 3,1 persen karena kebijakan PSBB di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
PAN: Angka yang Disodorkan Sri Mulyani Tidak RealistisFraksi PAN DPR RI menilai angka yang disodorkan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tidak realistis. SriMulyani
Baca lebih lajut »