Sri Lanka Hentikan Moratorium Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Sri Lanka Hentikan Moratorium Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Presiden, pun sudah menandatangani persetujuan eksekusi mati pada empat orang

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO — Pemerintahan di Sri Lanka mengembalikan praktik hukuman mati. Presiden Maithipala Sirisena, baru-baru ini mengaku telah merampungkan regulasi pencabutan maratorium hukuman mati di negerinya. Presiden, pun sudah menandatangani persetujuan eksekusi mati terhadap narapidana yang menjadi gembong peredaran narkoba.

Namun ia belum mau menyebutkan empat nama calon tereksekusi karena dikahwatirkan bakal terjadi kerusuhan di sejumlah penjara. Akan tetapi, praktik hukuman mati di Sri Lanka ini mengakhiri 42 tahun penghentian eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan di negeri itu. Sebelum 1975, Sri Lanka sebetulnya negara yang memberlakukan praktik hukuman mati terhadap dua kategori kejahatan luar biasa. Yakni pembunuhan, dan perkosaan. Pelaku kejahatan, akan digantung sampai nyawanya hilang. Namun pada 1976, negara itu menandatangani konvesi internasional tentang hak-hak sipil yang mengharuskan negara peratifikasi, membuang praktik hukuman mati terhadap semua jenis kejahatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Lanka Berencana Akhiri Moratorium Hukuman Mati dalam 43 Tahun TerakhirSri Lanka Berencana Akhiri Moratorium Hukuman Mati dalam 43 Tahun TerakhirPemerintah Sri Lanka berencana menghapus moratorium berusia 43 tahun untuk memberantas perdagangan narkoba.
Baca lebih lajut »

Sri Lanka Terapkan Lagi Hukuman Mati Terinspirasi DuterteSri Lanka Terapkan Lagi Hukuman Mati Terinspirasi DutertePresiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba terinspirasi oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Baca lebih lajut »

Hadiri KTT G20 di Osaka, Sri Mulyani Makan Malam di Resto Ramen HalalHadiri KTT G20 di Osaka, Sri Mulyani Makan Malam di Resto Ramen HalalBerkunjung ke Jepang, Sri Mulyani mampir ke restoran ramen halal di Osaka. Ia bahkan berswafoto dengan dua pelayan asal Indonesia.
Baca lebih lajut »

INDEF: Infrastruktur belum maksimal genjot ekonomi IndonesiaINDEF: Infrastruktur belum maksimal genjot ekonomi IndonesiaPeneliti ekonomi INDEF (Institute For Development of Economics and Finance) Enny Sri Hartati mengatakan infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Sri Lanka Berencana Akhiri Moratorium Hukuman Mati dalam 43 Tahun TerakhirSri Lanka Berencana Akhiri Moratorium Hukuman Mati dalam 43 Tahun TerakhirPemerintah Sri Lanka berencana menghapus moratorium berusia 43 tahun untuk memberantas perdagangan narkoba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 14:19:53