SPDP itu ditarik lantaran penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus Eggi.
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto sebagai bukti ketidakprofesionalan pihak kepolisian.
Anggota penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu melihat bahwa jelas sekali penyidik menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik. Menurutnya, begitu ada aksi reaksi penyidik langsung berubah. Menurut Fadli, hukum adalah milik bersama karena Indonesia adalah negara hukum. Jika hukum hanya untuk penguasa, Fadli melihat hal itu bisa berbahaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SPDP Prabowo Terlapor Ditarik, Fadli: Hukum Jadi Alat Politik KekuasaanMenurut Fadli, hukum adalah milik bersama karena Indonesia adalah negara hukum. Jika hukum hanya untuk penguasa, Fadli melihat hal itu bisa berbahaya. Pilpres2019
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik Lagi SPDP Prabowo Subianto, Kenapa?SPDP dugaan makar Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto sebelumnya telah beredar luas.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik SPDP Makar Prabowo, Ini Respons GerindraFadli Zon menilai tudingan kasus makar oleh kepolisian mengada-ada.
Baca lebih lajut »
BPN Bantah Prabowo Jadi Tersangka Makar, Ini PenjelasannyaDalam SPDP beredar status Prabowo hanya sebagai terlapor.
Baca lebih lajut »
Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus MakarPolda Metro Jaya sempat mengeluarkan surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) masus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapornya. PrabowoSubianto
Baca lebih lajut »
BPN Benarkan Ada SPDP untuk Prabowo
Baca lebih lajut »
Beredar SPDP Eggi Sudjana, BPN: Prabowo Sebagai TerlaporCalon presiden Prabowo Subianto menjadi terlapor dalam dugaan kasus makar yang dilakukan Eggi Sudjana.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik SPDP Terkait Kasus Eggi dengan Prabowo sebagai TerlaporPolda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus Makar'Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersamgka Eggy Sudjana dan Lius,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Megapolitan
Baca lebih lajut »
SPDP Dicabut, BPN: Tak Ada Statement Prabowo ke Arah Penggulingan PemerintahPolda Metro Jaya menarik SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. Apa kata BPN Prabowo-Sandiaga Uno? Pilpres2019
Baca lebih lajut »