Polisi Tarik Lagi SPDP Prabowo Subianto, Kenapa?

Indonesia Berita Berita

Polisi Tarik Lagi SPDP Prabowo Subianto, Kenapa?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

SPDP Prabowo ditarik lagi, begini penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menarik kembali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dugaan makar Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. Sebelumnya SPDP tersebut sempat beredar luas.

, melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.Baca: Abaikan Penyidik, Amien Rais Dampingi Prabowo ke Polda MetroSPDP itu juga mencantumkan nama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto, seorang pensiunan TNI yang beralamat di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tarik SPDP Prabowo Subianto soal MakarPolisi Tarik SPDP Prabowo Subianto soal MakarPolda Metro Jaya menarik SPDP yang mencamtukan nama Prabowo Subianto dalam kasus dugaan makar. Polisi menyebut Prabowo tokoh bangsa yang harus dihormati.
Baca lebih lajut »

Beredar SPDP untuk Prabowo Subianto Terkait Dugaan MakarBeredar SPDP untuk Prabowo Subianto Terkait Dugaan MakarSebuah foto beredar di media sosial yang menunjukkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapor. PrabowoSubianto
Baca lebih lajut »

Polisi terbitkan SPDP Prabowo jadi terlapor dugaan makarPolisi terbitkan SPDP Prabowo jadi terlapor dugaan makarPenyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, yang berstatus ...
Baca lebih lajut »

Polisi Tarik SPDP Makar Prabowo, Ini Respons GerindraPolisi Tarik SPDP Makar Prabowo, Ini Respons GerindraFadli Zon menilai tudingan kasus makar oleh kepolisian mengada-ada.
Baca lebih lajut »

Polisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus MakarPolisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus Makar'Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersamgka Eggy Sudjana dan Lius,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Megapolitan
Baca lebih lajut »

Polisi Kirim SPDP Kasus Makar Eggi Sudjana ke Kejati, Prabowo sebagai TerlaporPolisi Kirim SPDP Kasus Makar Eggi Sudjana ke Kejati, Prabowo sebagai TerlaporSPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor dini hari tadi.
Baca lebih lajut »

Polisi Tarik SPDP Terkait Kasus Eggi dengan Prabowo sebagai TerlaporPolisi Tarik SPDP Terkait Kasus Eggi dengan Prabowo sebagai TerlaporPolda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Tarik SPDP Terkait Prabowo Terlapor Kasus Dugaan MakarPolda Metro Tarik SPDP Terkait Prabowo Terlapor Kasus Dugaan MakarPrabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati.
Baca lebih lajut »

Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus MakarHormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus MakarPolda Metro Jaya sempat mengeluarkan surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) masus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapornya. PrabowoSubianto
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:04:56