JPNN.com : Piyu menyoroti polemik hak cipta lagu, lalu beri sindiran pedas untuk Agnez Mo..
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Padi, Piyu , angkat bicara terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias .
Piyu menegaskan bahwa pencipta lagu hanya menuntut hak yang semestinya mereka dapatkan dan tidak ada yang berlebihan dalam tuntutan tersebut. Dia menyayangkan sikap beberapa musisi yang menyudutkan pencipta lagu seolah mereka adalah pihak yang merusak ekosistem musik. Menurut Piyu, pembayaran royalti adalah kewajiban hukum yang harus dihormati, bukan sekadar perdebatan moral.
Agnez Mo Ari Bias Ari Bias Gugat Agnez Mo Hak Cipta Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Melly Goeslaw Soroti Kasus Royalti Agnez MoMelly Goeslaw angkat bicara terkait kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa Agnez Mo. Ia menyoroti kewajiban penyelenggara acara untuk membayar royalti kepada pencipta lagu.
Baca lebih lajut »
Polemik Penembakan Bos Rental Mobil, Praktisi Media Soroti Ketidakberimbangan PemberitaanBerita Polemik Penembakan Bos Rental Mobil, Praktisi Media Soroti Ketidakberimbangan Pemberitaan terbaru hari ini 2025-01-13 19:13:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Gus Iqdam Koar-koar Minta Dihujat Lagi Sama Netizen: Nanti Koleksi Mobil BertambahNetizen soroti ucapan Gus Iqdam yang meminta untuk dihujat kembali.
Baca lebih lajut »
Ciptakan Lagu untuk Kris Dayanti dan Reza, Mengapa Ari Bias hanya Menarget Agnez Mo?Ari Bias menggugat Agnez Mo secara perdata ke pengadilan karena dugaan pelanggaran hak cipta
Baca lebih lajut »
Berapa Tarif Manggung Agnez Mo? Didenda Rp1,5 M Kasus Pelanggaran Hak Cipta LaguDigugat bayar denda Rp1,5 miliar, berapa tarif Agnez Mo untuk sekali manggung?
Baca lebih lajut »
Agnez Mo Denda Rp1,5 Miliar Atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang SajaAgnez Mo dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta terhadap lagu Bilang Saja milik Ari Bias dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar.
Baca lebih lajut »