Polisi telah menetapkan satu tersangka di kasus kecelakaan maut bus di Kota Batu. Tersangka adalah pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS.
detikJatimDirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menunjukkan 7 titik laka bus di Kota Batu
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan sopir bus dengan nopol DK 7949 GB itu ditetapkan tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan per hari ini. "Kami tetapkan tersangka yakni MAS atau sopir dari bus tersebut," kata Komarudin saat konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jatim, Jumat .Komarudin menjelaskan penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi.
Menurut Komarudin, pelanggaran tak hanya pada fisik kendaraan. Namun, juga ada pelanggaran administrasi."Dari hasil lidik dan bukti-bukti yang didapat kami temukan adanya pelanggaran terhadap administrasi KIR kadaluarsa dan itu juga kita lakukan tes urine pada para sopir dan kenek hasilnya negatif," ujarnya.Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan MAS terancam pidana selama 12 tahun. Sebab, ulahnya mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dn mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat, dan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya.
Kecelakaan Bus Kecelakaan Di Batu Bus Pariwisata Bali Kecelakaan Bus Pariwisata Kecelakaan Bus Di Kota Batu Bus Sakhindra Trans Kota Batu Komarudin Pelanggaran Urine Tersangka Laka Maut Polda Jatim Gedung Ditlantas Polda Jatim Ayat 3 4 5 Uu 22 Tahun 2009 Tentang Llaj Dalam Hal Perbuat Polisi Penjara Kombes Kota Batu Jadi Tersangka Laka Dirlantas Polda Jatim Maut Dirlantas Polda Sopir Bus Pariwisata Penyebab Laka Maut Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin Sakhindra Trans Kecelakaan Korban Polda Pidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Kasus Polisi Tembak Sopir EkspedisiPalangka Raya, tvOnenews.com - Seorang sopir taksi online berinisial MH, yang jadi saksi kunci dalam pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Resor Kota Palangka Raya, malah jadi tersangka. Pihak keluarga heran dan mempertanyakan status tersangka MH yang dinilai janggal.
Baca lebih lajut »
Sopir Bus Pariwisata yang Rem Blong di Kota Batu DitangkapSeorang sopir bus pariwisata yang mengalami rem blong di Kota Batu, Jawa Timur, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang tewas, terdiri dari tiga orang dewasa dan satu balita.
Baca lebih lajut »
Kota-Kota Ibu Kota Indonesia Sebelum JakartaArtikel ini membahas tentang kota-kota yang pernah menjadi ibu kota Indonesia sebelum Jakarta.
Baca lebih lajut »
YLBHI Kritik Penanganan Kasus Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Perampokan di PalangkarayaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti kasus penetapan sopir taksi online sebagai tersangka perampokan dan pembunuhan di Palangkaraya, padahal dia merupakan pelapor atas kejahatan yang dilakukan anggota Polresta Palangkaraya. YLBHI menilai penanganan kasus ini salah dan menjadi bukti semakin maraknya insiden penembakan atau pembunuhan yang melibatkan polisi. YLBHI mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan reformasi kebijakan kepolisian dan mengevaluasi seluruh lembaga reserse di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Sopir Taksi Online Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Sadis Oknum Polisi di KaltengBrigadir Anton, anggota Sabhara Polresta Palangka Raya, telah dipecat dari Polri dan menjadi tersangka dalam kasus penembakan warga di Kilometer 38 Jalan Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah. Haryono, sopir taksi online yang ikut terlibat, berperan memindahkan senjata api dan membuang mayat korban.
Baca lebih lajut »
Sopir Taksi Ajukan JC Usai Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Bunuh WargaSopir taksi online H ajukan diri sebagai justice collaborator setelah terlibat dalam kasus pembunuhan. Polda Kalteng terus lakukan penyidikan secara transparan.
Baca lebih lajut »