BeritaJatim Soal Vonis Bebas di Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Unpad Beber 3 Alasan Pendukung vonisbebas tragedikanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran , Prof. Dr. Romli Atmasasmita menyampaikan pendapatnya mengenai vonis bebas dua anggota polisi dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Alasan pertama, dalam perkembangan saat ini perlindungan HAM menjadi salah satu hal utama yang dipertimbangkan dalam proses hukum di samping filosofi Pancasila dan filosofi pembalasan . Lebih lanjut, Romli mengatakan sejak dilakukan perubahan konstitusi UUD '45, semua pihak termasuk pakar hukum dan HAM seharusnya secara beriringan memahami ketentuan HAM, Bab XA, Pasal 28 A sd Pasal 28 I dan ketentuan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pasal 28 J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi KanjuruhanJaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Nitizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan
Baca lebih lajut »
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 OrangTragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.
Baca lebih lajut »
Ancang-ancang Jaksa Kasasi Vonis Bebas 2 Terdakwa Tragedi KanjuruhanAtas vonis bebas 2 terdakwa tragedi Kanjuruhan tersebut, kini jaksa mengajukan kasasi.
Baca lebih lajut »
Vonis Tragedi Kanjuruhan Dapat Sorotan, Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan BandingKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM )meminta jaksa penuntut umum (JPU) melakukan upaya hukum lain seperti banding ataupun kasasi atas putusan para terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan yang divonis ringan hingga bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca lebih lajut »
Kecewa Vonis PN Surabaya, Aremania Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Model B Tragedi KanjuruhanSelama ini, laporan model B yang telah diperjuangkan hingga ke Bareskrim Polri dinilai tidak ada perkembangan.
Baca lebih lajut »