Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPR

Indonesia Berita Berita

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

'Harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus, sehingga masalah jadi terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat,'

DIREKTUR Eksekutif Center of Law and Economic Studies Bhima Yudhistira menilai, sengkarut aliran transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun hingga mengenai data yang dimiliki pemerintah harus dituntaskan segera. Itu menurutnya dapat ditempuh melalui hak angket atau pembentukkan pansus DPR RI.

Melalui hak angket atau pembentukkan pansus, DPR dapat melakukan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Keuangan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi untuk mencari titik terang mengenai aliran transaksi yang disebut janggal. "Dengan kehadiran hak angket atau pansus, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan wajib hadir ke DPR, termasuk Menkeu, PPATK dan Menkopolhukam," kata Bhima.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR ke Mahfud soal Polemik Rp349 T di Kemenkeu, Jangan Dijadikan Panggung Capres-CawapresDPR ke Mahfud soal Polemik Rp349 T di Kemenkeu, Jangan Dijadikan Panggung Capres-CawapresAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud Md, terkait polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

Irjen Kemenkeu panggil 47 pegawai Kemenkeu untuk konfirmasi LHKIrjen Kemenkeu panggil 47 pegawai Kemenkeu untuk konfirmasi LHKInspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah memanggil sekitar 47pegawai Kementerian keuangan untuk mengkonfirmasi informasi ...
Baca lebih lajut »

Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawainya untuk Konfirmasi LHKIrjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawainya untuk Konfirmasi LHKPemanggilan pegawai Kemenkeu ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang terus dilakukan Irjen Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

DPR Ramai-ramai Usulkan Pansus Transaksi Mencurigakan KemenkeuDPR Ramai-ramai Usulkan Pansus Transaksi Mencurigakan KemenkeuMenurut Taufik, perlu ada Pansus karena data soal transaksi mencurigakan kemenkeu Rp 349 triliun berbeda-beda sehingga perlu ditelusuri kebenarannya. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu di DPR, Mahfud MD Diminta Lobi Presiden JokowiBahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu di DPR, Mahfud MD Diminta Lobi Presiden JokowiAnggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Menko Polhukam, Mahfud Md melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undan
Baca lebih lajut »

Polemik Aliran Uang Kemenkeu Harus Dibawa ke PersidanganPolemik Aliran Uang Kemenkeu Harus Dibawa ke PersidanganAkhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada proses hukum di persidangan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:57:36