Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada proses hukum di persidangan
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada proses hukum di persidangan. Sebab isu yang sudah menjadi perbincangan publik selama sebulan terakhir itu harus dijawab secara terbuka pula kepada publik.
Zaenur yang dihubungi, Rabu mengungkapkan fakta yang ada yakni proses di DPR merupakan proses politik sedangkan TPPU adalah masalah hukum. Jadi ujung penyelesaiannya secara hukum melalui penyidikan dan penuntutan di persidangan. Hal itu merupakan penyelesaian yang memiliki kekuatan hukum.“Yang perlu dipertanyakan tindak lanjut dari Menkopolhukam juga langkah tindak lanjut Kemenkeu yang juga punya kewenangan tindak pidana asal, cukai, kepabeanan dan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Diduga Punya Motif Politik Mengungkap Aliran Dana Janggal di KemenkeuAnggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga ada motif politik ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap soal dugaan aliran dana janggal di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
DPR ke Mahfud soal Polemik Rp349 T di Kemenkeu, Jangan Dijadikan Panggung Capres-CawapresAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud Md, terkait polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDMKPK mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apaAnggota Komisi XI DPR Melchias Mekeng menyatakan tidak mempermasalahkan pejabat yang menerima uang haram kecil.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, Termasuk ke PartaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menelusuri aliran dana korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB), dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat (AEBB).
Baca lebih lajut »