Beberapa mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jawa Timur merespon beragam pendapatnya terkait kelulusan mahasiswa tanpa skripsi.
membuat aturan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2023.
Beberapa mahasiswa dari Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur merespon beragam pendapatnya terkait kebijakan pemerintah tersebut yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi jenjang sarjana dan sarjana terapan .Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UB, Siti Nur Annisa misalnya, mengatakan dirinya mengetahui kebijakan tersebut dari berbagai cuitan di Twitter.
Menurutnya, mahasiswa yang pro dengan kebijakan pemerintah karena menganggap bahwa mengerjakan skripsi sangat sulit.Perguruan Tinggi"Kalau misal kita enggak skripsi jarang banget poin yang penelitian dan pengembangan bisa terpenuhi, kan sayang banget, kita udah kuliah empat tahun, tapi tidak menyelesaikan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.
Nisa menyampaikan, dirinya lebih tertarik untuk mengerjakan skripsi. Mahasiswi angkatan 2021 itu, belum ada ketertarikan untuk mengerjakan tugas akhir dalam bentuk lainnya. "Saya lebih baik mengerjakan skripsi, karena saya juga senang menulis kan, saya juga suka kalau kerjaan saya kelihatan banyak, dan saya juga lebih tertarik membuat skripsi dibandingkan hal-hal lainnya," katanya.Nisa mengatakan, mahasiswa di kampusnya sebenarnya bisa saja lulus tanpa skripsi, dan bukan menjadi hal yang baru. Dia mencontohkan, kebijakan itu dapat diterapkan, seperti mahasiswa meraih prestasi di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional , atau lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa UI Dukung Skripsi Tak Lagi Wajib: Ganti Menteri Berubah LagiMendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Baca lebih lajut »
Skripsi Nggak Wajib Lagi, Rektor UNS: Tidak MasalahRektor UNS tidak masalah tentang aturan baru mengenaik tidak wajib skripsi diterapkan di kampusnya. Begini langkah UNS soal kebijakan ini.
Baca lebih lajut »
Skripsi: Tidak lagi jadi syarat utama lulus kuliah, apa reaksi mahasiswa dan pakar pendidikan?Mendikbudristek memberi perguruan tinggi keleluasaan untuk menentukan standar kelulusan mahasiswa. Namun pengamat pendidikan tetap berharap lulusan perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk menulis karya ilmiah.
Baca lebih lajut »
Setelah Skripsi Tidak Lagi Wajib, Kini Beban Mahasiswa Per SKS DipangkasTransformasi pendidikan tinggi yang ada dalam program Merdeka Belajar episode ke-26 tidak hanya mengubah standar kompetensi kelulusan.
Baca lebih lajut »
Soal Skripsi Tak Lagi Wajib, DPR: Jangan Lepas Kampus untuk Bikin Kebijakan SendiriPasca skripsi tak lagi wajib, prodi diberi kebebasan untuk menentukan bentuk capaian lulusan. DPR pun mengingatkan hal ini.
Baca lebih lajut »
Skripsi Tak Wajib Lagi, Warek Unnes: Fleksibel dan Tidak Menurunkan KualitasWarek Unnes angkat bicara terkait Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 terbaru. Apa pendapatnya soal mahasiswa tidak wajib skripsi?
Baca lebih lajut »