Menjaga keamanan nasional adalah kepentingan mendasar bagi rakyat dari semua kelompok etnis Tiongkok termasuk rekan senegara Hong Kong SAR.
JURU bicara Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan keputusan memasukkan legislasi keamanan nasional Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dalam agenda Konferensi Kongres Rakyat Nasional Tiongkok menjadi landasan penting bagi stabilitas dan konsolidasi negara.
"Hong Kong SAR adalah bagian yang tak terpisahkan dari Republik Rakyat Tiongkok. Kongres Rakyat Nasional Tiongkok adalah otoritas negara tertinggi Tiongkok," demikian pernyataan dari Kedubes Tiongkok di Jakarta, Jumat .
"Ini sangat diperlukan. Menjaga kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong juga sesuai dengan kepentingan bersama warga negara asing di Hong Kong SAR, termasuk Warga Negara Indonesia".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China Rencanakan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong |Republika OnlineChina akan mengusulkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong
Baca lebih lajut »
Aktivis Hong Kong Ajak |em|Flash Mob|/em| untuk Protes China |Republika OnlineAjakan aksi demo di Hong Kong pada siang hari gagal.
Baca lebih lajut »
Redam Demo Hong Kong, China Usulkan RUU Keamanan NasionalRUU itu melarang aksi separatis, campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan provokasi yang dinilai mengganggu keamanan Hong Kong.
Baca lebih lajut »
China Siapkan UU Batasi Oposisi Hong Kong |Republika OnlineUU tentang Hong Kong akan membatasi gerak oposisi,
Baca lebih lajut »
Es Krim Rasa Gas Air Mata Dijual di Hong KongEs krim rasa gas air mata itu untuk mengingatkan warga Hong Kong tentang demonstrasi prodemokrasi.
Baca lebih lajut »
Ditegur Pemerintah, Badan Penyiaran Umum Hong Kong Hentikan Acara SatirKebebasan berbicara di Hong Kong mengalami kemunduran baru setelah badan penyiaran publik Radio Television Hong Kong (RTHK) ditegur pemerintah dan dipaksa menghentikan acara satir serta meminta maaf k
Baca lebih lajut »