Kubu Kuat Ma'ruf menyebut jaksa berimajinasi layaknya menulis novel terkait perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf menyebut jaksa penuntut umum sedang menulis novel dengan imajinasinya sendiri terkait dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diketahui oleh Kuat Ma'ruf.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Kuat saat membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa .Sampaikan Duplik, Kuat Ma'ruf Tetap Minta Dibebaskan Tak hanya itu, kubu Kuat Ma'ruf juga menyebut jaksa hanya menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J.
"Bahwa kami tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban sudah jelas dan lengkap," ungkap pengacara Kuat. "Justru terlihat penuntut umum tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum yang menolak tegas adanya isu perselingkuhan," sambungnya.Kasus Brigadir J, Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar di Hari Valentine Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf juga menilai jaksa hanya bisa membuktikan keterangan Kuat yaitu 'Ibu harus lapor bapak!, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Yosua, PH Kuat Maruf: Itu Imajinasi Picisan Penuntut UmumTim penasihat hukum Kuat Maruf menilai tudingan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua hanya imajinasi picisan penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Cerita Putri Diperkosa Yosua Berubah-ubah, Jaksa: Kental Siasat JahatJaksa penuntut umum menyoroti cerita istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J atau Yosua yang berubah-ubah.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tetap Berpendirian Putri Selingkuh, Bukan Korban Pelecehan Seksual YosuaJaksa penuntut umum (JPU) menyebut penasihat hukum Putri Candrawathi memaksakan motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuduh Kuasa Hukum Putri Candrawathi Paksakan Motif Pelecehan untuk Cari SimpatiPutri Candrawathi dituduh sengaja mencari simpati masyarakat dengan cara memaksa jaksa untuk mendalami motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Jaksa Minta Majelis Hakim Kesampingkan Pleidoi Putri CandrawathiJaksa menilai pleidoi Putri tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat sehingga dapat menggugurkan tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »
Bacakan Duplik, Pengacara Kuat Ma'ruf: Terdakwa Tidak Pernah Punya Masalah dengan YosuaKuasa Hukum dari Kuat Ma'ruf kembali menegaskan di dalam duplik, bahwa Kuat Ma'ruf tidak mengetahui soal adanya rencana pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »