BPN telah mempersiapkan 30 orang saksi dalam sidang gugatan Pilpres di MK.
Jakarta, Beritasatu.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengaku sudah mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi agar bisa memberikan restu kepada LPSK dalam melindungi saksi-saksi yang diajukan.
Wakil Sekjen Gerindra itu juga menyebut telah mempersiapkan 30 orang saksi dalam sidang gugatan Pilpres di MK. Dia berharap MK juga memberikan terobosan hukum terhadap dua hal yakni pertama, bagaimana LPSK dilibatkan bisa membantu perlundungan saksi BPN. Kedua, ada terobosan juga bagaimana jumlah saksi yang dihadirkan bisa datang sebanyak-banyaknya."Ini informasi dari tim hukum ya, yang kami dapatkan. Sehingga muncullah kekhawatiran dan ketakutan dari saksi," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPN Fokus Upayakan Saksi di MK Dapat Perlindungan LPSKTim Hukum Prabowo-Sandi menyiapkan 30 saksi untuk sidang di MK.
Baca lebih lajut »
Tim Prabowo akan Surati MK Soal Jaminan Perlindungan SaksiTim Hukum Prabowo-Sandi berharap Mahkamah Konstitusi melakukan terobosan dalam hal perlindungan saksi dan ahli di sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
BPN Dukung Zulhas soal Kampret-Cebong Selesai: Hormati Putusan MKBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sependapat dengan Zulkifli Hasan untuk mendukung keputusan MK.
Baca lebih lajut »
Ini Mekanisme LPSK Beri Perlindungan Saksi Perkara MKLPSK mengatakan tak sembarangan memberi perlindungan saksi terkait perkara pemilu.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo akan Surati MK Agar Dapat Perlindungan Saksi dari LPSKTim hukum Prabowo-Sandiaga akan melayangkan surat ke MK terkait perlindungan saksi yang akan bersaksi di sidang sengketa pilpres.
Baca lebih lajut »
Permintaan Perlindungan Saksi Sebaiknya Disampaikan MKMK bisa berkoordinasi dengan LPSK agar semua saksi dilindungi.
Baca lebih lajut »