Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro sebut penyidik KPK dan Puspom perlu duduk bersama untuk lihat konstruksi hukum kasus dugaan suap di Basarnas
Koordinasi antara penyidik KPK dan Puspom, menurut Kresno, perlu dilakukan untuk menentukan arah peradilan.
, dalam arti terpisah. Diselesaikan masing-masing atau dikoneksitaskan atau diperiksa dalam satu peradilan,” ujarnya lagi.Kresno mengatakan, koneksitas akan mengarah bahwa kasus akan diadili dalam satu peradilan, yakni peradilan umum. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Puspom TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan personel aktif TNI sebagai tersangka.
Diketahui, baik Henri maupun Afri terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Gandeng Puspom TNI soal Penggeledahan Dugaan Kasus Korupsi BasarnasKPK dan Puspom TNI telah menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi di Basarnas.
Baca lebih lajut »
Kepala Basarnas Ditahan, Puspom TNI Telusuri “Dana Komando”Pemeriksaan dana komando dalam kasus dugaan suap basarnas
Baca lebih lajut »
Puspom TNI Lacak Aliran Dana Komando dalam Dugaan Suap di BasarnasPusat Polisi Militer (Puspom) TNI bakal melacak aliran dana komando dalam dugaan suap di Basarnas.
Baca lebih lajut »
Ini Tempat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ditahan, Profil Instalasi Tahanan Militer Puspom TNIPuspom TNI tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Lektol Adm Arfi Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Lika-Liku Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Sempat Tegang, KPK-TNI Akhirnya SepakatPenetapan tersangka Kepala Basarnas sempat diwarnai ketegangan antar 2 lembaga. Tapi, akhirnya KPK-TNI sepakat tetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka
Baca lebih lajut »