Soal KUHP, Ini Alasan Lengkap MK Setuju Penjarakan Gelandangan

Indonesia Berita Berita

Soal KUHP, Ini Alasan Lengkap MK Setuju Penjarakan Gelandangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

KUHP saat ini mengancam gelandangan selama 3 bulan penjara dan pernah digugat ke MK tapi kandas. Apa alasan MK setuju agar penggelandangan dipenjara? MK KUHP

- KUHP saat ini mengancam gelandangan selama 3 bulan penjara. Pasal tersebut pernah diuji ke Mahkamah Konstitusi atas gugatan seorang mahasiswa, tapi kandas. MK setuju agar penggelandangan masuk sebagai delik pidana.

Oleh RUU KUHP, ancamannya diturunkan menjadi sangat ringan yaitu denda adminstrasi maksimal Rp 1 juta atau kerja sosial. Lalu apa pertimbangan MK kala itu tetap memenjarakan gelandangan?UUD 1945 menjamin kebebasan masyarakat untuk berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat sebagaimana diamanatkan Pasal 28E ayat UUD 1945.

Kebebasan masyarakat yang dijamin UUD 1945 dimaknai sebagai kebebasan yang sesuai dengan aturan dan yang menghargai kebebasan orang lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

3 Hal Terbaru soal Demo Tolak RUU KUHP di Kendari yang Tewaskan Mahasiswa3 Hal Terbaru soal Demo Tolak RUU KUHP di Kendari yang Tewaskan MahasiswaRandy dan Yusuf Kardawi (19), mahasiswa menjadi korban saat aksi menolak RKUHP di Gedung DPRD Kendari.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Tegaskan Demo Penolakan UU KPK-RUU KUHP Tak DitunggangiMahasiswa Tegaskan Demo Penolakan UU KPK-RUU KUHP Tak Ditunggangi'Saya pikir itu tidak ditunggangi, ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa,' ujar perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga. ruukuhp uukpk demo mahasiswa
Baca lebih lajut »

Paranormal protes pasal gaib dalam revisi KUHPParanormal protes pasal gaib dalam revisi KUHPKalangan paranormal heran, mereka tak dilibatkan dalam rembuk revisi KUHP. DPR perlu mengumpulkan ahli santet.
Baca lebih lajut »

Suporter Diajak Demo Tolak RUU KUHP, Begini Kata Ketua JakmaniaSuporter Diajak Demo Tolak RUU KUHP, Begini Kata Ketua JakmaniaBeredar poster berisi ajakan pada para suporter untuk berkumpul melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 01:06:06