Wakil Presiden (Wapres) Ma
'ruf Amin angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi .
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan, Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar. "Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita, penggeledahan, tapi itulah yang sudah kami lakukan," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Heran soal Pungli Rutan KPK yang Baru Terbongkar SekarangMahfud MD menjelaskan bukannya pemerintah tak urusi KPK, namun lembaga tersebut adalah independen.
Baca lebih lajut »
Saut: Kemenkumham Harus Tanggung Jawab soal Pungli Rutan KPKMenkumham Yasonna mengatakan pihaknya menyerahkan kasus pungli di rutan KPK pada proses penyelidikan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menepis itu.
Baca lebih lajut »
Marak Pungli di Rutan KPKBerikut ringkasan berita, dari pungli di Rutan KPK dan penghentian kasus etik Firli Bahuri. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
Kekhawatiran Novel Baswedan soal Pungli di Rutan KPKMantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut berkomentar terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Buntut Pungli di Rutan, KPK Nonaktifkan Puluhan PegawaiAlexander Marwata mengatakan puluhan pegawainya sudah dinonaktifkan dalam kaitan kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK - Tribunnews.comPimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK via tribunnews
Baca lebih lajut »