'Mereka asyik dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sendiri-sendiri,' kata Arsul.
Arsul menilai, kabar mengenai Djoko Tjandra tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi antar lembaga terkait untuk menangkap buron.
Arsul mengatakan, kasus Djoko Tjandra yang lama menjadi buron dan diduga bebas keluar masuk ke Indonesia seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh institusi baik itu Kejaksaan, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM."Jika ada tersangka, terdakwa, apalagi yang kemudian menjadi terpidana kabur, raib atau buron, maka mestinya antara Kejaksaan, Polri, Imigrasi punya forum atau pusat kendali bersama yang secara rutin berkomunikasi tentang status orang seperti itu," ujarnya.
"Agar mereka tahu sehingga kalau yang bersangkutan datang atau minta layanan kepada mereka, maka bisa jadi pintu masuk mencari keberadaannya," tuturnya. Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD Akan Panggil Kemendagri, Kemendagri, dan Polri-Kejagung\n'Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,' tegas Mahfud.
Baca lebih lajut »
Kasus Buronan Djoko Tjandra, Menkopolhukam Panggil 4 InstitusiMenkopolhukam Mahfud MD hari Selasa (7/7) mengatakan akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S. Tjandra. “Da
Baca lebih lajut »
Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si 'Joker' Buronan Kelas Kakap'Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya,' kata dia. / Tren
Baca lebih lajut »
Kata Lurah Grogol Selatan Soal E-KTP Djoko TjandraLurah Grogol Selatan Asep Subhan membantah telah memberikan perlakukan istimewa kepada buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra dalam mengurus e-KTP.
Baca lebih lajut »
Klarifikasi Dukcapil Soal Terbitnya KTP Djoko Tjandra |Republika OnlineDukcapil merasa tidak pernah mendapat informasi tentang status buron Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra kembali ke Indonesia, Kejagung dikritik tak aktif sebar informasi soal buronMengapa setelah masuk daftar buron lebih dari 10 tahun dalam kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra secara resmi bisa mengurus e-KTP di kantor kelurahan?
Baca lebih lajut »