Kasus Buronan Djoko Tjandra, Menkopolhukam Panggil 4 Institusi

Indonesia Berita Berita

Kasus Buronan Djoko Tjandra, Menkopolhukam Panggil 4 Institusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Menkopolhukam Mahfud MD hari Selasa (7/7) mengatakan akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S. Tjandra. “Da

Menkopolhukam Mahfud MD hari Selasa mengatakan akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan pengalihan hak tagih atau“Dalam waktu sangat dekat ini akan saya undang empat institusi – Kepolisian, Mendagri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Akan kita koordinasi agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi dan di dalam demokrasi masyarakat harus tahu semua prosesnya,” ujar Mahfud di kantor Menkopolhukam, Jakarta.

Djoko S. Tjandra memang sempat masuk dalam daftar pencarian orang, tetapi menurut kuasa hukumnya Andi Putra, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, “permohonan terakhir diajukan jaksa pada tanggal 29 Maret 2012.” Djoko S. Tjandra ditemani kuasa hukumnya pada 8 Juni lalu diketahui mendaftarkan peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Kasus hukum Djoko S. Tjandra memang berliku. Direktur PT. Era Giat Prima itu pada tahun 2000 dijerat dakwaan berlapis melakukan tindak pidana korupsi terkait pencairan tagihan Bank Bali melalui pengalihan hak tagih atau cessie, yang merugikan negara 940 miliar rupiah.

Jaksa kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang juga ditolak dengan alasan perjanjian cessie itu murni perdana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Kecolongan Djoko Tjandra tak Masuk Akal |Republika OnlineKasus Kecolongan Djoko Tjandra tak Masuk Akal |Republika OnlineNegara tidak boleh kalah dengan sosok seperti Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si 'Joker' Buronan Kelas KakapLika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si 'Joker' Buronan Kelas Kakap'Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya,' kata dia. / Tren
Baca lebih lajut »

Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD Akan Panggil Kemendagri, Kemendagri, dan Polri-KejagungKasus Djoko Tjandra, Mahfud MD Akan Panggil Kemendagri, Kemendagri, dan Polri-Kejagung\n'Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,' tegas Mahfud.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Panggil Empat Lembaga Terkait Djoko Tjandra |Republika OnlineMahfud MD Panggil Empat Lembaga Terkait Djoko Tjandra |Republika OnlineMenurut Mahfud, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya dengan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Akan Panggil Empat Institusi Terkait Djoko TjandraMahfud MD Akan Panggil Empat Institusi Terkait Djoko TjandraMenko Polhukam Mahfud MD akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil DKI Bakal Diadukan ke OmbudsmanBuntut e-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil DKI Bakal Diadukan ke OmbudsmanUrusan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Tjandra berujung sengkarut. MAKI pun akan mengadukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta ke Ombudsman RI. DjokoTjandra Dukcapil
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 18:50:37