Setelah hasil kajian LBM PBNU menyebutkan bahwa ekspor benih lobster harus dihentikan, PP Muhammadiyah menyatakan hal serupa.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah menolak langkah pemerintah membuka ekspor benih lobster. Pernyataan itu merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang memuat pembukaan kembali keran ekspor benur.Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kebijakan ini tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun negara. 'Tidak setuju satu juta persen .
Pernyataan ini tertuang dalam kajian LBM PBNU pada 4 Agustus 2020.“Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri,” demikian dikutip dari dokumen kajian LBM PBNU. Ketua PBNU Robikin Emhas mengizinkan Tempo mengutip isi dokumen tersebut.LBM PBNU meminta agar ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa. Kajian ini berdasarkan tiga aspek batu uji yang ditelaah, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP DKI Perluas Jangkauan Operasi Pelanggar Protokol KesehatanOK Prend akan berubah menjadi Operasi Tertib Masker (Tibmask) dengan tujuan agar dapat menjangkau permukiman.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Bandung Tegur Ratusan Warga tak Bermasker |Republika OnlineTeguran diberikan pada warga yang tak bermasker di pasar, taman, pusat perbelanjaan
Baca lebih lajut »
Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »
PP Gaji ke-13 PNS Resmi Terbit, Atur Penerima hingga BesarannyaPemerintah memastikan jika gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) cair pada Agustus 2020 ini.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jabar Catat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlineSatpol PP menyimpulkan kesadaran masih rendah karena banyak pelanggar protokol
Baca lebih lajut »