Teguran diberikan pada warga yang tak bermasker di pasar, taman, pusat perbelanjaan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung telah menindak ratusan orang yang tak bermasker dengan melakukan peneguran sebagai sanksi ringan.
"Kan ada 35 pasar di Kota Bandung, selama pengawasan ada ratusan lebih yang tidak pakai masker, masih kami imbau masih dalam kategori ringan," kata Rasdian, Sabtu "Sekarang lebih digalakkan lagi karena denda sudah diberikan, kami sambil sosialisasi kayak buat poster pakai masker atau denda," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Jabar Catat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlineSatpol PP menyimpulkan kesadaran masih rendah karena banyak pelanggar protokol
Baca lebih lajut »
Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »
PP Gaji ke-13 PNS Resmi Terbit, Atur Penerima hingga BesarannyaPemerintah memastikan jika gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) cair pada Agustus 2020 ini.
Baca lebih lajut »
Samarinda Terbitkan Perwali Sanksi Masyarakat tak Bermasker |Republika OnlineTindakan tegas berupa denda uang tunai dan sanksi sosial.
Baca lebih lajut »
Razia Masker di Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggar |Republika OnlineMasih banyak warga di Bandung yang tak memakai masker saat keluar rumah
Baca lebih lajut »